Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2025/PA.Bjm 1.MUHAMMAD HAFIDZ BIN MUHAMMAD HISBULLAH ALIAS M. HISBULLAH
2.PADHLULLAH BIN MUHAMMAD HISBULLAH ALIAS M. HISBULLAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2025/PA.Bjm
Tanggal Surat Selasa, 07 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD HAFIDZ BIN MUHAMMAD HISBULLAH ALIAS M. HISBULLAH
2PADHLULLAH BIN MUHAMMAD HISBULLAH ALIAS M. HISBULLAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan almarhumah Hj. NOOR JENNAH BINTI H. SUPIANI meninggal dunia pada tanggal 14 Desember 2024 sebagai pewaris;
  3. Menetapkan siapa-siapa yang menjadi ahli waris dari almarhumah Hj. NOOR JENNAH BINTI H. SUPIANI;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak