Petitum |
- Bahwa pada tanggal 03 Januari 1996 Pemohon telah menikah dengan Tabrani alias Taberani bin H. Anang Saberi dicatat oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin, sebagaimana Kutipan Akta Nikah Nomor: A3/0981/036/I/96 tanggal 09 Januari 1996, sewaktu menikah Pemohon berstatus perawan (belum kawin) begitupun Tabrani alias Taberani bin H. Anang Saberi berstatus jejaka (belum kawin);
- Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Tabrani alias Taberani bin H. Anang Saberi dikaruniai 3 (tiga) orang anak yang bernama:
- Muhammad Dana bin Tabrani alias Taberani, NIK 6371023003970003, lahir di Banjarmasin pada tanggal 30 Maret 1997;
- Arbani bin Tabrani alias Taberani, NIK 6371020303040005, lahir di Banjarmasin pada tanggal 03 Maret 2004;
- Ahmad Noval bin Tabrani alias Taberani, NIK 6371021307090002, lahir di Banjarmasin pada tanggal 13 Juli 2009;
- Bahwa anak yang bernama Ahmad Noval bin Tabrani alias Taberani, NIK 6371021307090002, lahir di Banjarmasin pada tanggal 13 Juli 2009 masih berusia dibawah umur sehingga menurut hukum tidak mampu untuk melakukan perbuatan hukum, maka dalam hal ini Pemohon memohon untuk diberi izin mewakili anak tersebut untuk melakukan penandatanganan jual beli di depan notaris atas harta bersama antara Pemohon dan almarhum suami Pemohon (Tabrani alias Taberani bin H. Anang Saberi) berupa sebidang tanah untuk perumahan yang terletak di Desa Sungai Bakung Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, dengan ukuran luas 108 M2 (seratus delapan meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut:
- Utara : berbatasan dengan Jalan Sejahtera Mandiri VII
- Timur : berbatasan dengan 00462
- Selatan : berbatasan dengan 00471
- Barat : berbatasan dengan 00464
Sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor: 00826 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar pada tanggal 04 April 2014 atas nama TABRANI. Dengan harga jual sekitar Rp120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah) yang dananya digunakan menyangkut keperluan biaya kebutuhan anak-anak Pemohon;
- Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;
|