Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan Almarhum Fahrudin, H telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2023 sebagaimana Kutipan Akta Kematian No: 6371-KM-07112023-0013 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin;
- Menetapkan Almarhum Fahrudin, H (ayah kandung) Pemohon tersebut di atas meninggalkan 4 (empat ) orang ahli waris yaitu:
- NORLATIPAH, HJ ( Isteri )
- HENDRA PRATAMA ( anak pertama )
- AULIA ALI RAHMAN ( anak kedua )
- AHMAD RIFANI ( anak ketiga )
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|