Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
355/Pdt.P/2024/PA.Bjm HENNY SEPTIANA AMALIA SE, MSI, HJ BINTI DR. H. BARDIANSYAH, MM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 355/Pdt.P/2024/PA.Bjm
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HENNY SEPTIANA AMALIA SE, MSI, HJ BINTI DR. H. BARDIANSYAH, MM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan memberi izin Pemohon (Henny Septiana Amalia SE, MSI, Hj binti Dr. H. Bardiansyah, MM) mewakili anak yang bernama Haura Nafisya Marchariny binti Arie Febry Fardheny, ST. MT, lahir di Banjarmasin pada tanggal 11 Maret 2008 untuk melakukan jual beli dan balik nama sertifikat hak milik atas tanah sebagai berikut:
  • Sebidang tanah untuk perumahan yang di atasnya telah berdiri sebuah bangunan rumah dari kayu yang terletak di Jalan Pulau Laut Nomor 10, RT.005, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, dengan ukuran luas 494 M2 (empat ratus sembilan puluh empat meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Utara    : berbatasan dengan H. Maspur
  • Timur   : berbatasan dengan Kantor Agama
  • Selatan: berbatasan dengan Sukarma
  • Barat    : berbatasan dengan Jalan Pulau Laut

Sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor: 547 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin pada tanggal 16 Agustus 1997 atas nama HERLINAWATI, yang kemudian dibeli Pemohon berdasarkan Akta PPAT JUHRIANSYAH, S.H.,M.Kn Nomor 341/2020 tanggal 17 September 2020 dengan atas nama Pemegang Hak HENNY SEPTIANA AMALIA, SE.,M.Si.,HJ dan HAURA NAFISYA MARCHARINY;

  • Sebidang tanah untuk pertanian yang terletak di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, dengan ukuran luas 3968 M2 (tiga ribu sembilan ratus delapan meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Utara    : berbatasan dengan Syahruraji
  • Timur   : berbatasan dengan 02300
  • Selatan: berbatasan dengan Muhammad Ruslan, H. Dr. Ir.Ms.Prof
  • Barat    : berbatasan dengan HENNY SEPTIANA AMALIA, SE.,M.Si.,HJ

Sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor: 02184 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan pada tanggal 10 Maret

Dengan total kisaran harga jual kedua tanah tersebut Rp.1.500.000.000 (satu milyar lima ratus juta rupiah) yang uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan anak Pemohon;

  1. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak