Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
614/Pdt.P/2024/PA.Bjm KHUSNUL JAMIK BINTI SAMSU MARSUDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 614/Pdt.P/2024/PA.Bjm
Tanggal Surat Rabu, 04 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KHUSNUL JAMIK BINTI SAMSU MARSUDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon .
  2. Menetapkan  Almarhumah  Astuti  binti Samsu Marsudi adalah sebagai Pewaris yang meninggal dunia pada tanggal  31-05-2015.
  3. Menetapkan  siapa yang menjadi ahli waris dari Almarhumah  Astuti  binti Samsu Marsudi.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak